Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Kadek Darma Yanto
2.Ni Komang Cintya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Darma Yanto
2Ni Komang Cintya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan sah perkawinan para pemohon bernama I Kadek Darma Yanto dengan Ni Komang Cintya yang telah dilaksanakan secara adat dan agama hindu di Desa Awan di hadapan pemuka agama hindu yang bernama Jro Mangku Sada pada tanggal 1 Maret 2022.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk para pemohon;
  4.  Memberbankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak