Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I NYOMAN PAYU
2.NI WAYAN RAME
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 12 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN PAYU
2NI WAYAN RAME
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;--------------------
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama  NI KADEK SISKAWATI , jenis kelamin Perempuan, yang lahir pada Tanggal 02 Maret  2006  Menikah dengan  I NYOMAN PARIANA;------------------------------------------------------
  3. Memberi ijin  kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli  sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak Para Pemohon;----------------------------------------------------
  4. Menetapkan  atau memberi ijin Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli  untuk menerbitkan Akta Kelahiran Anak untuk  anak  mempelai  NI KADEK SISKAWATI  dengan  I NYOMAN PARIANA ;------------------------------------------

Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini-------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak