Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
70/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Nyoman Suardana
2.Ni Nyoman Arini
3.I Wayan Birasa
4.Ni Wayan Suani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 70/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 07 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Suardana
2Ni Nyoman Arini
3I Wayan Birasa
4Ni Wayan Suani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon 1 dan Pemohon 2 yang Bernama I Kadek Agus Sugiarta jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Glagalinggah, 18 Agustus 2008 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 510604-LT-21112015-0040 yang di keluarkan pada tanggal 24 November 2015 untuk melakukan perkawinan dengan anak Pemohon 3 dan Pemohon 4 yang bernama Ni Kadek Delia Lita jenis kelamin Perempuan yang lahir di Batur Selatan, tanggal 1 September 2007 sesui Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5106-LT-22012015-0019 yang di keluarkan pada tanggal 22 Januari 2015;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
  5.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak