Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2016/PN Bli NI LUH SRIWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jun. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2016/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 07 Jun. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI LUH SRIWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;----------------------------------
  2. Menetapkan menurut hukum nama Pemohon dalam Akta Perkawinan Nomor : 647/SUSUT/WNI/2008, tanggal 23 Desember 2009, yang semula ditulis bernama : NI NENGAH SRIWATI diperbaiki menjadi bernama : NI LUH SRIWATI, sah menurut hukum ;-----------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada yang bersangkutan (Pemohon) untuk wajib melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan (Pemohon), agar mengenai perbaikan nama Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh pejabat Pencatatan Sipil dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;----------------------------------------------------------
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;-----------------------------------------------------------------

 

ATAU ;---------------------------------------------------------------------------------------

                        Mohon Penetapan yang seadil – adilnya ;----------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak