Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Komang Nopi Yanti, jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli, tanggal 28 – 02 – 2007 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106 – LT – 08012014 – 0065 yang dikeluarkan pada tanggal 16 – 01 – 2014 untuk melakukan perkawinan dengan I Made Yuda Arta jenis kelamin Laki-Laki yang lahir di Kebon Kaja, tanggal 31 – 01 – 1991 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106 – LT – 13012014 – 0021 yang di keluarkan pada tanggal 15 – 01 – 2014;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
-
Mohon menetapkan seadil – adilnya. |