Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Bli 1.NI NYOMAN BUDIASIH
2.KADEK PESAN
3.KETUT KARPINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NYOMAN BUDIASIH
2KADEK PESAN
3KETUT KARPINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan pemohon Para Pemohon  seluruhnya;
  2. Menetatapkan memberikan dispensasi  kawin terhadap anak Pemohon  yang bernama I NYOMAN WIDIANA     jenis kelamin Laki-laki lahir di Bangli pada tanggal 22 Desember 2005 untuk melaksanakan perkawinan dengan anak Pemohon II dan Pemohon III yang bernama KADEK SUARDEWI  Jenis kelamin  Perempuan Lahir di Tambakan pada tanggal 14 Mei 2009;
  3. Membebankan kepada Para Pemohon  untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya