Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2026/PN Bli NI WAYAN SULANDRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN SULANDRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili anak-anak Pemohon yang bernama Ni Komang Sapira Puspita Yanti, I Ketut Agus Wirawan dan Ni Putu Meiriska Putri  untuk melakukan tindakan hukum berupa menjual 2 (dua) bidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik nomor 07256, Desa Bongan dengan NIB 22.02.08.02.04475, sesuai surat ukur tanggal 24 April 2014 Nomor 03659/BONGAN/2014 seluas 100 m2 dan Sertipikat Hak Milik NIB 22.02.000035913.0, Desa Bajera  seluas 268 m2;
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak