Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Bli TUSRINIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TUSRINIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

?

  • Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya
  • Menetapkan perubahan TAHUN  AKTA KELAHIRAN anak pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3212-LT-05072017-0140 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu 05 juli 2017 semula dicatat jenis kelamin Perempuan lahir di Kabupaten Indramayu pada tanggal 04 Januari 2015 Menjadi 04 januari 2017 menurut hukum
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada instansi pelaksanaan yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 ( tiga puluh ) hari sejak di terimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri Bangli oleh yang bersangkutan , agar mengenai perubahan TAHUN AKTA KELAHIRAN anak  pemohon tersebut dapat dilakukan pencatatan oleh pejabat pecatatan sipil dengan membuat catatan pingir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil;

 

  • Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam pekerjaan ini ;

 

ATAU ; Mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak