Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KOMANG TISTA
2.NI NYOMAN SAMIASIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dipensasi kawin terhadap panak para pemohon yang bernama Ni Kadek Diah Sawitri jenis kelamin perempuan lahir di bayunggede pada tanggal 02 Mei 2004
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catan Sipil Kabupaten Bangli sehinga dapat di terbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan
  5.  

Mohon Penetapan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak