Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Bli I WAYAN MARNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN MARNA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan perkawinan yang kedua dengan Ni Komang Astini;
  3. Memberikan hak kepada pemohon untuk mendaftarkan perkawinan poligami tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli;
  4. Memberikan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak