Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2019/PN Bli PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG BANGLI 1.I NYOMAN SARENG
2.NI KETUT RATEP
Pemberitahuan Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2019/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 08 Okt. 2019
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG BANGLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1I NYOMAN SARENG
2NI KETUT RATEP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 24.254.098,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnyasebesar Rp. 242.541.098,- (dua ratus empat puluh dua juta lima ratus empat puluh satu ribu Sembilan puluh delapan rupiah) kepada Penggugat;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat I & II menyerahkan tanah dan bangunan SHM No. 974 yang terletak di Banjar Tiangan Desa Kelurahan Selulung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli atas nama I Puji tersebut untuk dijual secara dibawah tangan atau dimuka umum (lelang);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak