Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I Wayan Ardiasa
2.Ni Wayan Witarsih
3.I Wayan Ediyana
4.Ni Komang Sri Susanti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 05 Jun. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Ardiasa
2Ni Wayan Witarsih
3I Wayan Ediyana
4Ni Komang Sri Susanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.

 

  1. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon 1 dan Pemohon 2 yang bernama I Made Ary Wirayoga jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Bangli Tanggal 18 Juli 2007 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2202/IST/BGL/WNI/2008 yang dikeluarkan pada Tanggal 16 Juni 2008 untuk melakukan perkawinan dengan anak Pemohon 3 dan Pemohon 4 yang bernama Ni Putu Tika Maharani jenis kelamin Perempuan yang lahir di Dusun/Br.Kayang Tanggal 30 Maret 2009 sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-12062013-0004 yang dikeluarkan pada Tanggal 12 Juni 1013

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon.

 

  1. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

            ATAU

      Mohon menetapkan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak