Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2025/PN Bli 1.RANEM
2.NI NYOMAN BUDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RANEM
2NI NYOMAN BUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Nyoman Luih jenis kelamin perempuan yang lahir di Belandingan tanggal 10 Mei 2004 menikah dengan I Pole;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak