Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2026/PN Bli 1.I Komang Sureadiputra Diwangkara, S.Pd
2.Ni Nengah Selinopita
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Komang Sureadiputra Diwangkara, S.Pd
2Ni Nengah Selinopita
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON seluruhnya;--------------------------
  2. Menyatakan nama anak Pemohon Ni Ketut Marsyana Aishwarya Sureniananda batal dari segala akibat hukum;------------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapan menurut hukum perubahan nama anak para pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 5106-LT-06062023-0021 tanggal 06 Juni 2023 yang semula tercatat Bernama Ni Ketut Marsyana Aishwarya Sureniananda jenis kelamin Perempuan lahir di Bangli tanggal 11 Maret 2023 di ubah menjadi bernama Putu Marsyana Aishwarya Sureadivta Diwangkara jenis kelamin Perempuan lahir di Bangli tanggal 11 Maret 2023;-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Menyatakan nama anak pemohon   Putu Marsyana Aishwarya Sureadivta Diwangkara adalah sah demi hukum ;-------------------------------------------------------------------------
  5. Memerintahkan   kepada   para pemohon untuk melaporkan pada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan agar mengenai perubahan nama anak para pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;------------------------------------------------------------------------------------
  6. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.--------------------------------------------------------------------------------------

ATAU:

Mohon Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak