Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I NYOMAN PURANA
2.NI KOMANG ASTITI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN PURANA
2NI KOMANG ASTITI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhny;
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak para pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor:  5106-LT-17092014-0013,tanggal 17 September 2014  yang semula tercatat bernama I Wayan Sugiri Astawan jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Jehem ,tanggal 30 Maret 2009di ubah menjadi bernama Wayan Labda Gati Indrale jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Jehem ,tanggal 30 Maret 2009;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan,agar mengenai perubahan nama anak para pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak