Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
2/Pid.B/2020/PN Bli I KETUT KARTIKA WIDNYANA SH LOURY PRIZZIL CHISTYA RIWU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Pencemaran Nama Baik
Nomor Perkara 2/Pid.B/2020/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Jan. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-02/N.1.13/Eoh.2/01/2020
Penuntut Umum
NoNama
1I KETUT KARTIKA WIDNYANA SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LOURY PRIZZIL CHISTYA RIWU[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa LOURY PRIZZIL CHISTYA RIWU pada hari Minggu tanggal 21 April 2019 sekitar pukul 14.00 wita atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April tahun 2019, bertempat di Jln. Raya Banjar Sembung Kel. Bebalang Kec/Kab. Bangli tepatnya di depan Pos Pembinaan Iman Filadelfia Gereja Pantekosta atau setidak-tidaknya disuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangli, telah dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam dengan Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP 

Pihak Dipublikasikan Ya