Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Bli NI KOMANG JANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KOMANG JANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama NI KADEK KURNIAWATI jenis kelamin perempuan yang lahir di Penaga pada tanggal 1 Juni 2005  untuk melaksanakan perkawinan  dengan  I WAYAN GIRIANA;

 

 

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan  Sipil Kabupaten Banggli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Pemohon;
  2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak