Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I Wayan Astawa
2.Ni Kadek Asti
3.I Wayan Lanus
4.Ni Nyoman Darmini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 13 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Astawa
2Ni Kadek Asti
3I Wayan Lanus
4Ni Nyoman Darmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Pemohon 1 dan Pemohon 2 yang bernama I Made Juliantara jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Bangli pada tanggal 20 Juli 2006 untuk melaksanakan perkawinan dengan anak Pemohon 3 dan Pemohon 4 yang bernama Ni Putu Lestiani jenis kelamin perempuan lahir di Sukawana pada tanggal 17 Mei 2005.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak