Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I PUTU YASA
2.NI WAYAN SETEL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I PUTU YASA
2NI WAYAN SETEL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan memberikan ijin/ dispensasi kawin terhadap Anak Para Pemohon yang bernama Ni Komang Winda Asih jenis kelamin Perempuan yang lahir di Palaktiying, pada tanggal 20 September 2007 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5106-LT-16062016-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 16 Juni 2016 kawin dengan  I Nengah Darmanesa jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Bangli pada tanggal 18 Februari 2002 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk Anak Para Pemohon ;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;

 

  1.  

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak