Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
98/Pdt.G/2025/PN Bli | Koperasi Serba Usaha Tunas Merta Sedana | 1.I MADE KARIANA 2.I NYOMAN SWINA 3.NI NENGAH KARIANI 4.NI KETUT BUDIANIS |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 01 Jul. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||
Nomor Perkara | 98/Pdt.G/2025/PN Bli | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Jun. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya.;----------------------------------------------------
2.Menyatahkan Hukum Perjanjian Kredit No:00013.22/KOP-TMS/III/2022, tertanggal 18 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Penggugat dan Para Tergugat Sah Menurut Hukum dan Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat Para Pihak.;---------------------------------------------------------
3.Menyatakan Hukum Para Tergugat (Tergugat I. Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV) Melakukan Wanprestasi yang merugikan Penggugat dan Para Tergugat dihukum secara tanggung renteng untuk membayar Kerugian kepada Penggugat sebesar: Rp. 6.256.723.500,- ( Enam Milyar Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah) dengan perincian sebagai berikut: a. Utang Pokok: Rp.3.470.000.000,- (Tiga Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah); b. Utang Bunga: Rp.2.553.200.000,- ( Dua Milyar Lima Ratus Lima Puluh Tiga Juta Dua Ratus Ribu Rupiah); c. Denda : Rp.223.523.500,- ( Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Rupiah);-----------------------------------------------------------
4.Menyatakan Hukum Sah Dan Berharga Sita Jaminan/Conservatoir Beslag (CB) terhadap Jaminan/Agunan Kredit berupa: a. Sebidang Tanah Pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1038, Desa Kintamani, NIB: 22.07.02.27.00178, Surat Ukur Tanggal 10 Juli 1999, Nomor: 116/Kintamani/1999, Luas: 1.190 M2, Nama Pemegang Hak : I NYOMAN SUWENA.; b. Sebidang Tanah Pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1039, Desa Kintamani, NIB: 22.07.02.27.00176, Surat Ukur Tanggal 10 Juli 1999, Nomor: 117/Kintamani/1999, Luas: 3.460M2, Nama Pemegang Hak : I NYOMAN SUWENA.; c. Sebidang Tanah Pertanian dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 249, Desa Bantang, NIB: 22.07.02.07.00001, Surat Ukur Tanggal 25 Juni 1999, Nomor: 4/Bantang/1999, Luas: 9.770M2, Nama Pemegang Hak : I MADE KARIANA.;--
5.Menghukum Para Tergugat Untuk Membayar Biaya Perkara yang Timbul dalam Perkara a quo.;-
Atau Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Berpendapat Lain Mohon Putusan Yang Seadil adilnya Ex Aequo Et Bono.;---------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |