Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
91/Pdt.P/2023/PN Bli I WAYAN SURATA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 10 Okt. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan perkawinan yang kedua dengan Ni Nengah Ariani;
  3. Memberikan hak kepada pemohon untuk mendaftarkan perkawinan Poligami terebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak