Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
103/Pdt.P/2025/PN Bli I Dewa Gede Oka Badung Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 103/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Oka Badung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan Pemohon I Dewa Gede Oka Badung sebagai Wali dari Anak yang bernama : I Dewa Gede Mahendra Ardynata Badung.
  3. Segala beban biaya yang diakibatkan dari putusan dan penetapan ini dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak