Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2017/PN Bli 1.PUTU HERY SUPRIADI
2.NI KADEK SUARTINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Okt. 2017
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2017/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 02 Okt. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTU HERY SUPRIADI
2NI KADEK SUARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak pertama Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 314/2012, pada tanggal 13 September 2012, yang semula tercatat bernama : Putu Clarysta Pradnya Amelia,, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Bangli, pada tanggal 18 Januari 2011 dirubah menjadi bernama Ni Putu Diah Jemiwi, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Bangli, pada tanggal 18 Januari 2011;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama anak pertama Para Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh pejabat Pencatatan Sipil dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;

ATAU :

            Mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

 

 

                                                                                                  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak