Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2016/PN Bli 1.I Ketut Yasa Nugraha Gotama
2.Sri Urya Ningsih,SE
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2016/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 22 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Yasa Nugraha Gotama
2Sri Urya Ningsih,SE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan menurut hukum perubahan/penggantian nama anak-anak Para Pemohon dan nama Pemohon I (sebagai bapaknya) yaitu :

2.1. Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 158 / IST / BGL / 2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 25 Mei 2009 yang semula ditulis bernama CAESAR FAREL URYA ANANDA, Jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Denpasar, pada tanggal 25 Maret 2003 anak dari             I Ketut Massa Mardjaya dan Sri Urya Ningsih dirubah/diganti menjadi  bernama FAREL NANDHAVYA URYA GOTAMA, Jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Denpasar, pada tanggal 25 Maret 2003, anak dari I Ketut Yasa Nugraha Gotama dan Sri Urya Ningsih;

2.2.  Dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 159 / IST / BGL / 2006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 25 Mei 2009, yang semula ditulis bernama NOLAN MORENO URYA ANANDA, Jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Denpasar, pada tanggal 29 September 2005 anak dari I Ketut Massa Mardjaya dan Sri Urya Ningsih dirubah/diganti menjadi  bernama NOLAN MAHOTAMA ABIPANTARA URYA GOTAMA, Jenis kelamin Laki-laki,  lahir di Denpasar, pada tanggal 29 September 2005 anak dari I Ketut Yasa Nugraha Gotama dan Sri Urya Ningsih;

Adalah sah menurut hukum;

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai perubahan/penggantian nama anak-anak Para Pemohon dapat dilakukan perubahan pencatatan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran yang baru ;                        
  2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;

ATAU ;

                        Mohon Penetapan yang seadil – adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak