Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2026/PN Bli I NYOMAN SUDIASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2026/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN SUDIASA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan persamaan/Penegasan Nama antara Nama I NYOMAN SUDIASA dengan Nama I TAMBUN merupakan orang yang sama.
  3. Memerintahkan kepada Kepala dan Atau Pegawai Kantor Pertanahan Kota Denpasar untuk merubah nama I TAMBUN menjadi I NYOMAN SUDIASA dalam Sertifikat Hak Milik Tanah Nomor 544/ Desa Peninjoan, seluas 6.950 M2 (enam ribu Sembilan ratus lima puluh meter persegi).
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul sebagai akibat adanya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak