Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2021/PN Bli I Made Sutarjana, S.Sos., M.A.P I Wayan Dwi Anto Adi Setiawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2021/PN Bli
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 15 Jan. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/03/I/Res.1.6/2021/Polsek Ktm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I Made Sutarjana, S.Sos., M.A.P
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I Wayan Dwi Anto Adi Setiawan[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa  I WAYAN DWI ANTO ADI SETIAWAN Umur 29 tahun, Jenis Kelamin, Laki-laki, Agama Hindu, Suku Bali, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat   Br. Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan ringan, pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2020, bertempat di kebun milik Terdakwa di Br. Dalem, Desa Songan B, Kec. Kintamani, Kab. Bangli,  , dengan cara terdakwa bergulat dengan korban dan terdakwa sempat melakukan pemukulan yang mengenai pelipis bagian kiri

Pihak Dipublikasikan Ya