Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KETUT SUPADMA
2.NI LUH MANIS
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT SUPADMA
2NI LUH MANIS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap Anak Para Pemohon yang bernama Ni Nengah Rani jenis kelamin perempuan yang lahir di Ds. Pinggan tanggal 13 Januari 2006 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-07062016-0027 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 10 April 2019 untuk melakukan perkawinan dengan I Gede Dartiawan jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Ds. Pinggan tanggal 17 April 1996 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1536/TL/2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 5 Juni 2013;            
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon.
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membanyar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak