Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Bli 2.NI KETUT WARTI
3.I NYOMAN SUYASA
4.NI NENGAH SARIANI
5.I NENGAH GISI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT WARTI
2I NYOMAN SUYASA
3NI NENGAH SARIANI
4I NENGAH GISI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon selanjutnya
  2. Menetapakan memberikan dispensasi kawin terhadap anak pemohon 1 dan 2 yang bernam I komang sujana jenis kelamin laki-laki lahir di bangli pada 19 juli 2009 untuk melaksanakan perkawinan dengan anak pemohon 3 dan 4 yang Bernama ni Kadek madiasih jenis kelamin Perempuan lahir di pengotan ,20 Juni 2009
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipilĀ  kabupaten bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak