Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa M. ANDRE FARHAD pada hari Jumat tanggal 03 Januari 2020 sekitar pukul 23.20 WITA atau setidak-tidaknya pada suatu hari di bulan Januari 2020 atau pada waktu lain dalam tahun 2020, bertempat di jalan Merdeka, Br. Petak, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Propinsi Bali atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Bangli yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman |