Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/PDT.P/2013/PN.BLI IDA BAGUS PUTU KARTIKA NEGARA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 184/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDA BAGUS PUTU KARTIKA NEGARA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa, IDA BAGUS PUTU KARTIKA NEGARA, Jenis kelamin Laki-laki lahir di Sama Gria, pada tanggal 18/01/1984 adalah sah anak kandung ke II (dua) yang lahir dari perkawinan IDA BAGUS PUTU PUTRA dengan IDA AYU NYOMAN SARI DANI
  3. Memerintahkan kepada yang terhormat Panitera Pengadilan Negeri Bangli atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai kelahiran Pemohon dapat dicatatkan dan didaftarkan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

ATAU

Mohon Penetapan yang seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak