Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;--------------
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama I PUTU DEVAN ALAN GIRI PRATAMA yang lahir di Tanggahan Peken, Tanggal 17 Juli 2009 dengan N I K Nomor : 5106011707090003 ;------------------------------------------------
- Mencabut kuasa asuh NI NYOMAN SUWASTINI dari anak yang bernama I PUTU DEVAN ALAN GIRI PRATAMA yang lahir di Tanggahan Peken, Tanggal 17 Juli 2009 dengan N I K Nomor : 5106011707090003 ;-------------------------------------------
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;---------------------- |