Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I Wayan Derita
2.Ni Wayan Tari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Derita
2Ni Wayan Tari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya

                 b.  Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang

                        bernama Ni Putu puspita sari jenis  kelamin Perempuan yang lahir di Kintamani pada

                        tanggal 23 Maret2003 menikah dengan I komang radita;

                 c.  Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut

                     kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga

                     dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon ;

                d.  Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul

                     dalam   permohonan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak