Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I PUTU KARYA
2.NI WAYAN SARINAMA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU KARYA
2NI WAYAN SARINAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Nengah Tini, jenis kelamin Perempuan yang lahir Beluhu tanggal 04 November 2010 menikah dengan I Ketut Serinata;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melap[orkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:

 

ATAU :

Mohon Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak