Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Bli 1.I KETUT TIKEN
2.NI KETUT MINI
3.GEDE SUANTARA
4.KETUT RESIANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT TIKEN
2NI KETUT MINI
3GEDE SUANTARA
4KETUT RESIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan Permohonan para  Pemohon untuk seluruhnya;

 

2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin kepada anak para Pemohon yang bernama   

    I Komang Sukrawan jenis kelamin laki laki yang lahir di Sukawana pada tanggal 22-02-

    2008 dengan Nyoman Mulyati jenis kelamin perempuan yang lahir di Les pada tanggal

    30-12-2005;

 

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada

    Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat terbit

    kutipan akte perkawinan untuk anak para Pemohon;

 

4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam

permohonan;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak