Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2023/PN Bli 1.I NYOMAN GEROT
2.NI NENGAH SUENTEN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2023/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 11 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN GEROT
2NI NENGAH SUENTEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama Ni Kadek Jofantari jenis kelamin Perempuan yang lahir di Kutuh, tanggal 28 Januari 2006 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3268/IST/BGL/WNI/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli pada tanggal 2 September 2008 kawin denganĀ  I Kadek Ricky Suparsa jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Bangli pada tanggal 21 Pebruari 2003 ;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak