Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2024/PN Bli I Putu Budi Ardinata Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 25 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Budi Ardinata
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Ngurah Susila Ambara, SH., MHI Putu Budi Ardinata
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;----------------------------
  2. Memberi ijin kawin kepada Pemohon untuk melakukan Poligami;--------------
  3. Menetapkan Perkawinan Poligami Pemohon dengan perempuan yang bernama NI NYOMAN DANAYANTI dilangsungkan secara Adat/Agama Hindu di Mengwitani pada tanggal 26 Januari 2024 sesuai dengan Surat Perkawinan Umat Hindu Nomor : 005/DAM/11/2024 adalah sah;---------------

Memberi ijin atau memerintahkan kepada Pemohon untuk dapat melaporkan perkawinan Pemohon dengan NI NYOMAN DANAYANTI di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk dicatatkan dalam register yang diperlukan untuk itu.-------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak