Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/PDT.P/2013/PN.BLI NI WAYAN SARINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 203/PDT.P/2013/PN.BLI
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN SARINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa, NI WAYAN SARINI, Jenis kelamin Perempuan lahir di Kembangsari, pada tanggal 01/01/1969 adalah sah anak kandung ke I (satu) yang lahir dari perkawinan I NYOMAN GATRI dengan NI NYOMAN NIKA
  3. Memerintahkan kepada yang terhormat Panitera Pengadilan Negeri Bangli atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri Bangli yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, agar mengenai kelahiran Pemohon dapat dicatatkan dan didaftarkan dalam register yang bersangkutan di tahun yang berjalan sehingga dapat diterbitkan Akta Kelahiran
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini

ATAU

Mohon Penetapan yang seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak