Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2021/PN Bli 1.I Ketut Landuh
2.Ni Wayan Narti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2021/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 04 Okt. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Landuh
2Ni Wayan Narti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon Seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawain terhadap anak Para Pemohon yang bernama Kadek Oni Parwati jenis kelamin perempuan yang lahir di Malet Tengah pada tanggal 30 Juni 1996;
  3. Memerintahkan Kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang tinbul dalam permohonan ini;

 

ATAU :

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak