Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I NYOMAN BIPAR
2.Ni Putu Suartini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 22 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I NYOMAN BIPAR
2Ni Putu Suartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Nyoman Bipar, dengan Ni Putu Suartini yang telah dilaksankan secara adat dan agama hindu di Br.Bonyoh dihadapan pemuka agama hindu yang Bernama Jero Bayan Mucuk pada tanggal 05 November 2021
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

ATAU

Mohon menetapkan seadil – adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak