Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
74/PDT.G/2014/PN BLI | 1.I Nengah Todiya 2.I Ketut Wardana 3.I Nengah Mula Ardana 4.I Wayan Widiada |
1.I.B.G.A SUTHA WIRAJAYA 2.I MADE ARI WIJAYA .SE 3.I KETUT PANCA 4.I WAYAN KASMA 5.I NENGAH WARTANA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 08 Des. 2014 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 74/PDT.G/2014/PN BLI | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.------------------ 2. Menyatakan Hukum perbuatan dalam proses penerbitan SHM No. 3, Desa Kubu atas nama I Wayan Nami (ayah dari Tergugat III, IV dan V) adalah perbuatan melawan hukum.----------------------------------------- 3. Menyatakan Hukum Perbuatan dalam penerbitan SHM No. 3, dan pecahannya adalah merupakan SHM Sengketa yang tidak punya kekuatan mengikat.--------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan Hukum bahwa SHM No. 338, Desa Kubu dengan luas 2700 m2 atas nama Tergugat I dan SHM No. 339, Desa Kubu luas 2100 m2 atas nama Tergugat II adalah cacat Hukum dan tidak memiliki kekuatan Hukum yang mengikat.----------------------------------------------- 5. Menghukum Tergugat VI untuk segera membatalkan SHM No. 338, Desa Kubu atas nama Tergugat I, seluas 2700 m2 dan SHM No. 339, Desa Kubu atas nama Tergugat II, seluas 2100 m2-------------------------- 6. Menyatakan Hukum Tergugat VII telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam hal melakukan Transaksi terhadap tanah sengketa tanggal 25 Juni 1993.---------------------------------------------------------------------- 7. Menghukum Para Tergugat untuk mentaati putusan ini.-------------------- 8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.-----------
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |