| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum Perubahan Nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1152/IST/BGL/WNI/2009, tanggal 1 Mei 2009, tercatat bernama I KADEK ANDIKA SUKARSA PUTRA, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Sukawana, pada tanggal 12 Mei 1997, dirubah menjadi bernama I KADEK ANDIKA SP, Jenis kelamin Laki-laki, lahir di Sukawana, pada tanggal 12 Mei 1997 sesuai dengan Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, agar mengenai Perubahan Nama dan Tempat lahir Pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan Sipil dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
ATAU :
           Mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |