Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2021/PN Bli 1.I Nyoman Sudana
2.Ni Nengah Unyil
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2021/PN Bli
Tanggal Surat Jumat, 30 Jul. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Sudana
2Ni Nengah Unyil
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Kadek Kariani jenis Kelamin perempuan yang lahir di Langkan pada tanggal 18 Oktober 2003;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini :

ATAU :

Mohon Penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak