Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I Serem
2.Ni Riani
3.I Nengah Buda
4.Ni Parmi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Serem
2Ni Riani
3I Nengah Buda
4Ni Parmi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PUTU GITA ROSTINI, SH.I Serem
2PUTU GITA ROSTINI, SH.Ni Riani
3PUTU GITA ROSTINI, SH.I Nengah Buda
4PUTU GITA ROSTINI, SH.Ni Parmi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ; --------------

 

  1. Menetapkan memberikan Dispensasi Kawin Di Bawah Umur terhadap anak Para Pemohon yang bernama I Ketut Roya Ditya dengan Jro Komang Ita Lestari yang akan dilaksanakan secara Adat dan Agama Hindu di Br. Tabu, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk perkawinan anak Para Pemohon yang bernama I Ketut Roya Ditya dan Jro Komang Ita Lestari ;

 

 

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak