Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I KOMANG WISAMA
2.NI NYOMAN GAMPIL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KOMANG WISAMA
2NI NYOMAN GAMPIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak para pemohon yang bernama Ni Ketut Sariani jenis kelamin perempuan yang lahir di Sukawana tanggal 30 Oktober 2005 Menikah dengan I Kadek Wijana;
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon;
  4. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak