Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I GEDE KEMARA YASA
2.LUH EKA RATNADIASIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE KEMARA YASA
2LUH EKA RATNADIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Menetapkan bahwa anak yang bernama NI PUTU ARIANI, lahir tanggal 17 Februari 2021 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-13122024-0006 tertanggal 13 Desember 2024 adalah anak sah/ anak kandung dari perkawinan antara I GEDE KEMARA YASA dengan LUH EKA RATNADIASIH dan segala status hukumnya;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menetapkan bahwa anak yang bernama I KADEK DEVANDRA, lahir tanggal 16 April 2023 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-13122024-0008 tertanggal 13 Desember 2024 adalah anak sah/ anak kandung dari perkawinan antara I GEDE KEMARA YASA dengan LUH EKA RATNADIASIH dan segala status hukumnya;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli untuk mencatatkan pengakuan anak tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;------------------------------------------------------------------------------------------------------
  5. Membebankan pada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini;------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak