Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bli 1.DEWA GEDE PUTRAWAN
2.DEWA AYU MADE KESUMAWATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bli
Tanggal Surat Kamis, 02 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWA GEDE PUTRAWAN
2DEWA AYU MADE KESUMAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan memberikan dispensasi/ ijin kawin terhadap anak Para Pemohon yang bernama I Dewa Ayu Ema Widnyani jenis kelamin Perempuan yang lahir di Gianyar pada tanggal 7 Juni 2008 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5106-LT-30062014-0025 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli pada tanggal 30 Juni 2014  untuk melaksanakan perkawinan dengan  Gusti Ngurah Dharma Putra jenis kelamin Laki-laki yang lahir di Gianyar pada tanggal 5 Desember 2004 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 799/IST/2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar pada tanggal 27 Pebruari 2012 ;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat diterbitkan Kutipan Akta Perkawinan untuk anak Para Pemohon ;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini :
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak