Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Bli NI KADEK RANIASIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KADEK RANIASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;------------------------------
  2. Menetapkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2919/IST/BGL/WNI/2007 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil Dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli pada tanggal 19 September 2007  yang semula dicatat bernama NI KADEK RANIASIH jenis Kelamin perempuan lahir di Kubusalya pada tanggal 26 Juli 1992  dirubah menjadi NI KADEK RANIASIH ASIH jenis Kelamin perempuan lahir di Kubusalya pada tanggal 26 Juli 1992 sah menurut hukum ;--------------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan, agar mengenai perubahan nama Pemohon tersebut dapat dilakukan pencatatan oleh pejabat Pencatatan Sipil dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil ;--------------------------------------------------------
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;---------------------------------------------------------------

 

              ATAU ;  Mohon penetapan yang seadil – adilnya ;-----------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak