Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Bli 1.I KETUT PUNIA
2.NI NYOMAN SUANTINI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Bli
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT PUNIA
2NI NYOMAN SUANTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;

 

  1. Menetapkan memberikan dispensasi kawin terhadap anak Para Pemohon yang Bernama Ni Wayan Sri Damayanti jenis kelamin Perempuan yang lahir di Bangli, tanggal 30 September 2008 sesuai Kutipan Akte Kelahiran Nomor:281/UMUM/BGL/WNI/2008 yang di keluarkan pada tanggal 3 November 2008 untuk melakukan perkawinan dengan I Putu Andre Saputra jenis kelamin Laki-Laki yang di lahirkan di Dusun Lampu ,tanggal 19 November 2001 sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor;1092/IST/BGL/2005 yang di keluarkan pada tanggal 9 maret 2001;

 

  1. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catata Sipil Kabupaten Bangli sehingga dapat di terbitkan kutipan akta perkawinan untuk anak para pemohon;

 

  1. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dala permohonan ini:

ATAU

Memohon menetapkan seadil-adilnya.

Demikian permohonan ini para pemohon ajukan dan tidak lupa mengucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak