Petitum |
- Mengabulkan permohonan para pemohon seluruhny;
- Menetapkan menurut hukum perubahan nama anak para pemohon dalam kutipan akta kelahiran Nomor: 5106-LT-17092014-0013,tanggal 17 September 2014 yang semula tercatat bernama I Wayan Sugiri Astawan jenis kelamin Laki-laki, lahir di Jehem ,tanggal 30 Maret 2009di ubah menjadi bernama Wayan Labda Gati Indrale jenis kelamin Laki-laki, lahir di Jehem ,tanggal 30 Maret 2009;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan pada instansi pelaksana yang menerbitkan Akta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh yang bersangkutan,agar mengenai perubahan nama anak para pemohon dapat dilakukan pencatatan oleh Pejabat Pencatatan sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|