Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANGLI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
3/Pdt.G.S/2019/PN Bli PT. BANK RAKYAT INDONESIA , PERSERO, tBK Kantor Cabang Bangli, 1.I KETUT SAMA
2.NI WAYAN TAMPI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2019/PN Bli
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2019
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Nilai Sengketa(Rp) 200.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I & II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I & II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnyasebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) kepada Penggugat;
  4. Memerintahkan kepada Tergugat I & II menyerahkan tanah dan bangunan SHM No. 431 yang terletak di Desa Selulung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli atas nama I Turki dan tanah dan bangunan SHM No. 127 yang terletak di Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli atas nama I Wayan Turki alias Nang Lani tersebut untuk dijual secara dibawah tangan atau dimuka umum (lelang);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak